Viral Cerita Wanita Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba
Perayaan ulang tahun seharusnya menjadi sangat menyenangkan. Tapi, bagi wanita bernama Sharonia Paruntu, ulang tahun yang ia rayakan bersama teman-temannya berakhir dengan ditangkap polisi dan penuh drama. Pasalnya polisi menangkapnya karena mengira bedak ketiak sebagai narkoba.
Belum lama ini sebuah postingan Facebook ayah Sharonia, Stanley Paruntu menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat insiden terjadi, wanita asal Indonesia yang tinggal di Singapura ini tengah menghabiskan malam di Hotel W Sentosa.
"Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu.
Viral Cerita Wanita Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira NarkobaSharonia ditangkap polisi gara-gara bedak ketiak yang dikira narkoba. Foto: Instagram
Sharonia sendiri pun telah menceritakan insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Ia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Namun, pada pagi hari 10 November, Sharonia mengklaim ia dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba.
"Sekitar jam 2 pagi dua temanku terperangkap di kamar mandi, dan teman-temanku yang lain segera membantunya. Karena kami tidak dapat membuka pintu, tiba-tiba kami memecahkan kaca pintu. Mereka terperangkap di dalam 30 menit, dan kemudian kami memanggil staf hotel," cerita Sharonia.
Baca juga: Memprihatinkan, PNS Cantik dan 5 Orang Rupawan yang Viral karena Kriminal
"Dan ketika salah satu staf melihat bubuk tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tak melakukan beberapa tes," imbuhnya
Insiden bermula ketika Sharonia meminta bantuan staf hotel mengenai pintu kaca yang rusak di toilet, namun salah satu staf hotel ini salah mengira beberapa bubuk putih dalam sachet yang berada di kamaranya. Hotel W Sentosa Singapura kemudian memanggil polisi, dan Sharonia mengatakan ia menghabiskan sekitar 14 jam dikurung di Police Cantonment Complex.
Sharonia juga mengklaim bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti penjahat. Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan 'obat-obatan' itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang terbuat dari garam mineral.
"Terima kasih Hotel W Sentosa untuk hadiah ulang tahun yang bagus," sindir Sharonia setelah berhasil keluar dari kantor polisi.
Belum lama ini sebuah postingan Facebook ayah Sharonia, Stanley Paruntu menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat insiden terjadi, wanita asal Indonesia yang tinggal di Singapura ini tengah menghabiskan malam di Hotel W Sentosa.
"Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu.
Viral Cerita Wanita Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira NarkobaSharonia ditangkap polisi gara-gara bedak ketiak yang dikira narkoba. Foto: Instagram
Sharonia sendiri pun telah menceritakan insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Ia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Namun, pada pagi hari 10 November, Sharonia mengklaim ia dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba.
"Sekitar jam 2 pagi dua temanku terperangkap di kamar mandi, dan teman-temanku yang lain segera membantunya. Karena kami tidak dapat membuka pintu, tiba-tiba kami memecahkan kaca pintu. Mereka terperangkap di dalam 30 menit, dan kemudian kami memanggil staf hotel," cerita Sharonia.
Baca juga: Memprihatinkan, PNS Cantik dan 5 Orang Rupawan yang Viral karena Kriminal
"Dan ketika salah satu staf melihat bubuk tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tak melakukan beberapa tes," imbuhnya
Insiden bermula ketika Sharonia meminta bantuan staf hotel mengenai pintu kaca yang rusak di toilet, namun salah satu staf hotel ini salah mengira beberapa bubuk putih dalam sachet yang berada di kamaranya. Hotel W Sentosa Singapura kemudian memanggil polisi, dan Sharonia mengatakan ia menghabiskan sekitar 14 jam dikurung di Police Cantonment Complex.
Sharonia juga mengklaim bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti penjahat. Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan 'obat-obatan' itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang terbuat dari garam mineral.
"Terima kasih Hotel W Sentosa untuk hadiah ulang tahun yang bagus," sindir Sharonia setelah berhasil keluar dari kantor polisi.
No comments